Persyaratan Permohonan SKK
- 1. Pemohon mendaftakan pengalaman kerja /projek pada akun simpan simpan.pu.go.id
- 2. Pemohon membuat akun dan login melalui akun portal perizinan PUPR Petunjuk Portal Izin PUPR
- 3. Pemohon mengisi data klasifikasi dan sub klasifikasi SKK yang diajukan beserta data diri, pendidikan, pengalaman kerja serta data pendukung lainnya
- 4. Pemohon submit permohonan melalui portal perizinan
- 5. Silakan kunjungi tautan berikut untuk mendowload form APL 01 dan APL 02 File Permohonan SKK
- 6. Pemohon akan mendapatkan notifikasi dari LSP Desain Interior Indonesia terkait jadwal asesmen dan langkah berikutnya s/d tahapan asesmen
- 7. Keputusan hasil asesmen akan di informasikan kemudian setelah asesmen dilaksanakan
- 8. Sertifikat berbentuk digital yang dapat diunduh oleh pemohon melalui portal perizinan PUPR
Informasi Pendidkan dan Pengalaman
Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman
Selanjutnya
-
List dokumen yang disiapkan softcopy dan hardcopy
- 1. KTP
- 2. NPWP
- 3. IJAZAH
- 4. Pas Foto latar merah dengan pakaian formal
- 5. Kartu Anggota Asosiasi (Khusus Ahli, Jenjang 7,8,9)
- Noted* Ijazah Luar Negri wajib melampirkan penyetaraan dikti
Pengajuan SKK Download berkas SKK Monitoring SKK
